Keroconews

Berita Terkini

Hukum

Hukum

POLRESTA SERKOT_ Dalam hal ini Polda Banten berhasil menangkap 20 pelaku aksi premanisme yaitu EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30),  RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36) dan WN (31) Polresta Serang Kota berhasil meringkus 27 pelaku aksi premanisme yaitu : AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), JB (43), SF (47), SR (36), AM (26), SB (38), WW (29), AS (35), AR (33), AY (29), SP (49), RM (25), JN (55), AH (28), RD (39), HN (36), IK (28), NA (42), MS (27), ZA (25), RD (30), LK (32), TU (25) dan MZ (46). Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan situasi aman dari aksi premanisme. “Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Didik pada Selasa (29/04). Didik juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. “Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Didik. Didik menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para pelaku melakukan pungutan liat terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Didik.

POLRESTA SERKOT_ Dalam hal ini Polda Banten berhasil menangkap 20 pelaku aksi premanisme yaitu EE (29), MR (42), RH (47),

Read More