Polres Serang turunkan Personel amankan pemusnahan baja beton tidak berstandar SNI
Serang- Sejumlah Personel Polres Serang diturunkan untuk mengamankan jalanya pemusnahan produk baja tulangan beton di PT Hwa Hok Steel di Industri Modern Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024).
Kabagops Polres Serang AKP Uka Subakti saat ditemui dilapangan mengatakan dalam pengamanan ini kita menerjunkan sebanyak 50 personel, baik itu dari fungsi Samapta, Intel, Reskrim mapun fungsi Lalulintas ujar Uka Subakti.
“Untuk pengamanan pemusnahan, kita menenmpatkan personel di beberapa titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas untuk melakukan pengamanan, mengingat kegiatan ini pun dihadiri langsung oleh menteri perdangan Zulkifli Hasan, Pejabat Bareskrim Mabes Polri dan Kapolres Serang kata Uka Subakti.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andy Kurniady ES yang turut hadir di lapangan untuk melaksanakan pengamanan menjelaskan bahwa pemusnahan produk baja tulangan beton tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Produk baja tulangan beton dinilai ilegal karena tidak sesuai standar SNI. Total yang dimusnahkan ada 3,6 batang atau sekitar 27.078 ton,” terang Kasatreskrim.